Riezky Kabah divonis 2 tahun penjara oleh PN Pontianak atas penghinaan terhadap masyarakat Dayak. Masyarakat puas dengan ...
Rizky Kabah dijatuhi vonis 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta atas penghinaan suku Dayak. Proses hukum adat juga akan ...
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kalimantan Barat laporkan Rizky Kabah ke Polda usai viral videonya yang menghina profesi guru. Laporan ini disampaikan Wakil Ketua PGRI Kalbar, ...
Majelis Hakim PN Pontianak menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta kepada Rizky Kabah atas dugaan penghinaan terhadap suku Dayak.